Jakarta – Selasa
(10/03), Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) kembali menggelar Forum Diskusi
Pustakawan Hukum, yang dihadiri oleh pustakawan dan pengelola perpustakaan
hukum baik dari kementerian, lembaga, maupun perguruan tinggi. Kegiatan yang dibuka
oleh Kepala BPHN, Benny Riyanto tersebut, diselenggarakan di Aula lt. 4 BPHN dengan
mengangkat tema “Preservasi dan Konservasi Koleksi Langka Dokumen Hukum.” Dalam
sambutannya, beliau mengatakan “Di era digital, perpustakaan membutuhkan
inovasi dalam pembangunan perpustakaan digital, dan inovator tersebut berada di
tangan pustakawan.” Sebagai pustakawan hukum, memelihara dan merawat dokumen
hukum tidak hanya sebatas tugas semata, namun juga bagian dari melindungi
warisan sejarah yang berimplikasi kepada pelestarian karya intelektual bangsa,
lanjut beliau. Saat ini, koleksi hukum langka yang dimiliki BPHN ribuan jumlahnya,
menyadari pentingnya keberlangsungan dokumen-dokumen tersebut, maka BPHN
menghadirkan 3 narasumber yang ahli di bidang pelestarian serta alih media
bahan pustaka.
Narasumber
pertama, Dr. Kandar, membuka diskusi mengenai “Teknologi Preservasi Dalam
Rangka Penyelamatan Koleksi Langka Dokumen Hukum.” Pria yang menjabat sebagai Direktur
Preservasi Arsip Nasional RI (ANRI) ini menyampaikan, “Ada faktor-faktor yang
mendukung terpeliharanya suatu dokumen, yaitu : faktor iklim yang dipengaruhi oleh
kelembaban udara, curah hujan, dan temperatur udara, faktor gempa/ bencana
alam, serta faktor pemanasan global.” Faktor-faktor tersebut turut mempengaruhi
kecepatan pengambilan keputusan dalam menentukan tindakan preservasi terhadap
dokumen vital, ujar Dr. Kandar. Masih menurut Dr. Kandar, setelah mengenal dan
memahami keadaan alam yang mempengaruhi, maka perlu disusun kebijakan
preservasi koleksi yang memenuhi prinsip-prinsip berikut, yaitu : melestarikan
arsip statis; melestarikan format asli yang memuat nilai sejarah, teks, gambar,
dan fisik; melakukan tindakan preventif terhadap arsip statis; melakukan
tindakan kuratif; serta melakukan standar preservasi secara profesional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar