Selasa, 23 Juni 2020

Menghadapi ‘New Normal’ Covid-19 di Perpustakaan

 

 

Rabu (23/06) - FPKI (Forum Perpustakaan Khusus Indonesia) mengadakan seminar web atau biasa disebut dengan webinar dengan judul Bibliotek “Menghadapi Kenormalan Baru di Perpustakaan”. Webinar yang akan dilakukan secara rutin setiap dua minggu ini juga merupakan rangkaian menuju 20 tahun FPKI pada bulan november mendatang. Webinar kali ini diselenggarakan melalui video konferens Zoom dengan Ketua Umum FPKI yang juga merupakan pimpinan perpustakaan BPPT, Eka Meifrina Suminarsih, sebagai narasumber dan Sekjen FPKI, Chaidir Amir, sebagai moderator.

 

“Pandemi covid ini memiliki impact yang cukup besar dalam semua lini kehidupan kita semua, termasuk perpustakaan di dalamnya. Sehingga perpustakaan harus mulai mempersiapkan diri untuk melakukan layanan dengan menyesuaikan dengan himbauan yang sudah disampaikan oleh pemerintah” ujar Chaidir Amir selaku moderator pada pembukaan sesi penyampaian materi .

 

Mulai dibukanya layanan perpustakaan dilakukan dengan mangacu pada Undang-undang dan peraturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah mengenai pelaksanaan kegiatan pelayanan pada kondisi pandemic seperti UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Surat Edaran Menteri Kesehatan No. HK.02.01/Menkes/335/2020 tentang Protokol Penularan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Tempat Kerja Sektor Jasa dan Perdagangan (area Publik) dalam mendukung keberlangsungan usaha dan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi No. 58 Tahun 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Tatanan Normal Baru.

 

Dalam sesi penyampaian materi, Eka membahas pelaksanaan kenormalan baru di perpustakaan dengan memberikan contoh kasus pelaksanaan kegiatan di Perpustakaan BPPT. Dalam penyampaian materinya Eka memaparkan bahwa setiap lembaga perlu memiliki aturan atau pedoman sistem kerja pegawai untuk menunjang pelaksanaan kegiatan perpustakaan baik secara WFH ataupun WFO yang mengacu pada protokol kesehatan yang telah dikeluarkan pemerintah. Selain itu perpustakaan juga harus siap melaksanakan transformasi digital dalam melayani pemustaka di masa pandemic ini, sehingga kebutuhan pemustaka dapat tetap terpenuhi dan selalu up-to-date terhadap informasi terbaru mengenai protokol atau aturan pelaksanaan pelayanan perpustakaan pada situasi kenormalan baru ini.

 

Sesi penyampaian materi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan peserta webinar yang menjadi wadah pertukaran informasi berdasarkan pengalaman pelayanan perpustakaan masing - masing. Selanjutnya webinar ditutup dengan kesimpulan bahwa kenormalan baru ini menjadi hal yang harus dihadapi bersama, yang perlu disyukuri adalah dengan kenormalan baru ini perpustakaan khusus dapat memperluas pelayanan dengan peningkatan pengetahuan dan pengaplikasian koleksi dan layanan digital, tentu dengan akses pengguna yang menjadi lebih luas yang disampaikan oleh Chaidir Amir. (Dhestari)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Social Media

Perpustakaan Balitbangdiklat, Kementerian A gama pada hari R abu (17/07/23) melakukan kegiatan seminar bedah buku secara hybrid dengan tem...

Popular Posts