Selasa, 30 Juni 2020

Peningkatan Kualitas Pustakawan Melalui Penyusunan Angka Kredit

  

Selasa, 30 Juni 2020 - Program Studi Ilmu Perpustakaan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara menyelenggarakan kegiatan webinar sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat melalui sharing informasi dan informasi mengenai Strategi Penyusunan Angka Kredit Pustakawan. Kegiatan webinar ini diselenggarakan melalui aplikasi Zoom dan live streaming di akun Youtube Prodi Ilmu Perpustakaan UIN SU Medan.

 

Webinar dimulai pada pukul 09.00 WIB yang dibuka oleh Dra. Retno Sayeti, MLIS selaku ketua program studi Ilmu Perpustakaan UIN SU Medan dengan menghadirkan dua narasumber dari Perpustakaan Nasional yakni Dra. Adrianti Zen, M.Hum. Sebagai Pustakawan Ahli Utama, tim penilai pustakawan Perpustakaan Nasional RI dan bapak Agus Rifai, Ph.D selaku Asesor Akreditasi Perpustakaan, Perpustakaan Nasional RI. Webinar ini dipandu oleh bapak Abdi Mubarak Syam, M.Hum selaku moderator.

 

Kegiatan Webinar yang diikuti sekitar 714 orang ini dibagi menjadi dua sesi, dimana sesi pertama diisi oleh materi Strategi Penyusunan Angka Kredit Pustakawan yang disampaikan oleh Dra. Adrianti Zen, M.Hum. dan sesi kedua diisi oleh bapak Agus Rifai, Ph.D yang menyampaikan materi mengenai “How to transform the routine jobs into scientific papers

 

Sesi pertama dimulai dengan penjelasan mengenai landasan hukum dari penyusunan angka kredit pustakawan, selanjutnya Adrianti Zen menjelaskan jenjang jabatan pustakawan, dan lebih lanjut mengenai teknis mulai dari jenis kegiatan, angka kredit kegiatan, cara perhitungan, bukti fisik, fungsi angka kredit, ketentuan angka kredit serta alur dan persyaratan yang perlu dipenuhi untuk kenaikan jabatan. Dengan penyusunan angka kredit dan kenaikan jabatan diharapkan terjadi peningkatan kualitas dari pustakawan.

 

Kemudian pada sesi kedua, Agus Rifai menyampaikan bagaimana peningkatan angka kredit pustakawan juga dapat dilakukan dengan membuat atau menulis suatu karya ilmiah dimana karya ilmiah tersebut dapat ditulis yang berbasis pekerjaan rutin pustakawan. Ia menyampaikan bahwa Angka kredit yang bisa didapatkan melalui penulisan karya ilmiah dalam bentuk buku adalah sekitar 12,5 AK dan 8AK sedangkan untuk majalah dan paper sekitar 6AK dan 4AK. Angka tersebut termasuk besar daripada kegiatan teknis. Untuk menulis karya ilmiah berbasis pekerjaan rutin dapat melihat dari data yang telah didapatkan dari pekerjaan yang dilakukan, kemudian data tersebut diarahkan ke pembahasan dan hasil data kedalam format paper ilmiah.(Dhestari)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Social Media

Perpustakaan Balitbangdiklat, Kementerian A gama pada hari R abu (17/07/23) melakukan kegiatan seminar bedah buku secara hybrid dengan tem...

Popular Posts